Analisis dampak lalu lintas (andalalin) adalah suatu hasil kajian yang menilai tentang efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan oleh suatu pembangunan pusat kegiatan dan/atau pengembangan kawasan baru pada suatu ruas jalan terhadap jaringan transportasi di sekitarnya. Studi andalalin adalah studi yang meliputi kajian terhadap jaringan jalandi bagian dalam kawasan sampai dengan jalan di sekitar kawasan pusat kegiatan dan atau pengembangan kawasan baru yang terpengaruh dan merupakan akses jalan dari dan menuju kawasan tersebut. (Berdasarkan UU No. 22 tahun 2009).
Sebagai contoh, sebuah pengembang yang ingin membuka sebuah daerah atau properti baru pada sebuah wilayah harus menunjukkan tata guna lahan yang baik dan benar supaya tidak mengganggu dan mengacaukan perubahan dalam sistem transportasi yang sudah ada. Tidak hanya itu saja, pembangunan seperti pusat perbelanjaan hingga stadion juga bisa mempengaruhi kondisi lalu lintas dalam suatu wilayah. Oleh karena itulah Andalalin sangat perlu untuk dilakukan.
Tujuan andalalin adalah sebagai berikut:
- Memastikan bahwa pembangunan tidak merugikan kepentingan umum dan sesuai dengan perencanaan tata ruang kota.
- Mengurangi atau mengatasi dampak negatif dari kegiatan atau usaha tertentu terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya.
- Memberikan masukan bagi pemerintah dalam mengatur dan mengawasi lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah tertentu.
- Memenuhi syarat perizinan yang harus dipenuhi oleh pembangun sebelum memulai proses pembangunan
Pengurusan Andalalin dilakukan berdasarkan kewenangan dari status jalan yang digunakan untuk akses menuju lokasi kegiatan. Jika status Jalan merupakan Jalan Provinsi maka Pengurusan Andalalin dilakukan di Dinas Perhubungan Provinsi. Berikut ini merupakan salah satu contoh Dokumen Andalalin Rumah Sakit yang dilakukan Penilaian Dokumen Andalalin di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat:
Jenis Kegiatan:
ANDALALIN Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa barat
Pemilik Usaha:
BLU Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Lokasi Kegiatan:
Jalan Kolonel Masturi KM. 7, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Status Jalan: Jalan Provinsi Jawa Barat
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, yaitu Rumah Sakit berdasarkan Tempat Tidur, yaitu:
Di atas 700 tempat tidur termasuk Bangkitan Tinggi (Dokumen Andalalin)
201 s.d. 700 tempat tidur termasuk Bangkitan Sedang (Rekomendasi Teknis)
75 s.d. 200 tempat tidur termasuk Bangkitan Rendah (Standar Teknis)
Dalam melaksanakan tugasnya, kami dari Tim Konsultan Andalalin Jalan Nasional harus berpegang pada etika profesional, memastikan kualitas dan akurasi dokumen, serta berkomitmen untuk memberikan hasil kajian yang berguna bagi Klien dan masyarakat. PT Solusi Tekno Lingkungan sebagai Konsultan Andalalin Jalan Nasional dapat membantu Perusahaan Anda untuk melakukan penyusunan Kajian Andalalin.
Berikut ini merupakan kontak kami untuk melakukan Penyusunan Kajian Dokumen Andalalin: