PT Citra Food Abadi bergerak dibidang industri perdagangan roti. Lokasi kegiatan PT Citra Food Abadi berada di Jalan Raya Batujajar KM 3,5 No. 33, Desa/Kelurahan Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, 40561. PT Citra Food Abadi melaksanakan seluruh kegiatan di lahan seluas ± 38.546,16 m2.
Dalam melaksanakan aktivitasnya memproduksi roti, PT Citra Food Abadi menggunakan boiler untuk menghasilkan uap/steam yang nantinya akan digunakan untuk mendukung proses di area produksi diantaranya pada tahapan proses pembuatan selai area filling dengan bahan bakar yang direncanakan berupa CNG. Boiler akan mengeluarkan emisi dari cerobong dan memiliki potensi sebagai unsur pencemar.
Sehingga, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Lampiran X dan berdasarkan hasil penapisan mandiri dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu emisi yang dibuat oleh PT Citra Food Abadi berupa Dokumen Standar Teknis.
PT. Solusi Tekno Lingkungan sebagai Konsultan Pertek Emisi dari PT Citra Food Abadi . Kami dapat membantu dalam penyusunan dokumen Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi. Kewenangan dari Persetujuan Teknis (Pertek) Emisi ini berada di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena merusahaan merupakan PMA. PT Solusi Tekno Lingkungan merupakan Konsultan Pertek Emisi untuk Wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Berikut ini merupakan kontak kami:
Konsultan Persetujuan Teknis (Pertek) Pemenuhan Baku Mutu Emisi di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jasa Konsultan Pertek Emisi (KLHK). Persyaratan SLO Emisi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jasa Konsultan Pertek Emisi dan SLO Emisi di KLHK. Kewenangan Persersetujuan Teknis Emisi di KLHK. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi dan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Emisi di KLHK.