Pembangunan infrastruktur yang baik di suatu negara mencerminkan kemajuan dan kemantapan negara itu menjadi suatu negara yang makmur, dengan tujuan untuk menyejahterakan seluruh masyarakat. Peningkatan pada sektor infrastruktur transportasi yang salah satunya melalui pembangunan Kereta Cepat merupakan hal yang penting dan akan membantu Indonesia mencapai konektivitas nasional, mendorong aliran barang dan pertumbuhan perdagangan, meningkatkan lingkungan investasi dan kepercayaan.
High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk mengelola salah satu kegiatan Workshop Rebar & Batching Plant yang bergerak di bidang jasa pembuatan beton ready mix. Kegiatan High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk ini berlokasi Perkebunan APDELING Maswati Desa Mandalamukti dan Desa Mandalasari Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat dengan kegiatan utama Workshop Rebar & Batching Plant. Kegiatan yang dilaksanakan oleh High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk ini merupakan kegiatan pendukung dalam pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) wajib memiliki UKL-UPL. Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dan Penerbitan Izin Lingkungan pada Lampiran VII Angka 126 huruf G. Bidang Perindustrian disebutkan untuk Kegiatan Industri barang-barang dari semen dan kapur untuk konstruksi (mencakup usaha pembuatan macam-macam barang dari semen dan atau kapur untuk keperluan konstruksi, seperti: ubin, bata/ dinding, pipa beton, dan beton pratekan, beton siap pakai/ ready mixed concrete dan lainnya) dengan investasi ≥500 juta Wajib UKL-UPL.
Sesuai arahan pembuatan Dokumen Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat Nomor: 660/1442/DLH tanggal 21 September 2020 Wajib menyusun Dokumen Lingkungan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup. Dimana dalam peraturan tersebut, disebutkan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) wajib disusun oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;
- Telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;
- Lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang;
- Tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumen lingkungan hidup tetapi dokumen lingkungan hidup tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk. telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan No.644.2/056/147/DPMPTSP tanggal 1 Juli 2020. Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor: 660/1534/DLH Tentang Penerapan Saksi Administratif Paksaan Pemerintah tanggal 12 Oktober 2020, bahwa High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk Wajib menyusun Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). Format Penyusunan DPLH mengacu pada lampiran II Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor. 102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016.
PT. Solusi Tekno Lingkungan sebagai Konsultan Lingkungan dari High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) PT. Wijaya Karya, Tbk. telah menyelesaikan pekerjaan penyusunan dokumen DPLH dan memperoleh rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 16 November 2020.
Kami dapat membantu dalam penyusunan dokumen DPLH Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya. PT Solusi Tekno Lingkungan merupakan Konsultan Lingkungan untuk Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya. Berikut ini merupakan kontak kami: